Asyik Nyabu 5 Tersangka Dibekuk Polres Lamtim

0
1159
Barang Bukti Sabu-Sabu Yang Diamankan Polres Lamtim Dari 5 Tersangka

 

Perspektiflampung.com-Bulan ramadhon seharusnya diisi dengan memperbanyak ibadah, Namun, tidak demikian dengan  lima warga ba jenis  Timur ini. Mereka justru mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Atas perbuatanya mereka diamankan Polres Lampung Timur di 3 tiga tempat terpisah dalam waktu satu hari.

Kasat Narkoba Iptu Abadi mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, para tersangka yang diamankan adalah  GS (31) warga Desa Negeri Jemanten Kecamatan Margatiga,  DS (24) dan AF (23) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sekampung. Kemudian,   ES (26) dan Sg (37) warga Desa Balai Kencono Kecamatan Batang Hari.

Dari para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berua seperangkat alat hisab sabu jenis bong yang masih terdapat cairan bening, 2 buah plastik bening yang terdapat kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,17 gram, sebuah telepon genggam dan sebuah korek api gas.

Dari ke lima tersangka itu pertama kali petugas Satuan Narkoba mengamankan GS, Kamis (30/5). Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2  buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu.

Setelah dikembangkan, petugas  berhasil mengamankan DS dan AF.  Dari hasil pengembangan petugas mengamankan ES.  Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lamtim. (wyn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here