Akhirnya Zaiful Bokhari Terima SK PLT Bupati Lamtim

0
860

Perspektiflampung – Wakil Bupati Lampung, Zaiful Bokhari akhirnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur, yang sebelumnya sempat terjadi kekosongan pasca dilantiknya Bupati Lampung Timur Chusnunia menjadi Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

Zaiful Bokhari menjadi Plt Bupati Lamtim sejak diterimanya Surat Gubernur Lampung nomor 131.18/1046/01/2019 tertanggal 14 Juni 2019 yang di tandatangani dan diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di ruang Balai Keratin Lantai III kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/6/2019).

Surat Gubernur Lampung tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.18/4711/SJ tanggal 12 Juni 2019 tentang penugasan Wakil Bupati Lamtim sebagai Plt Bupati Lamtim.

Zaiful Bokhari akan melaksanan tugas sampai dilantiknya Bupati Lamtim devinitif sisa masa jabatan. Zaiful Bokhari menggantikan Chusnunia yang telah dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024 pada tanggal 12 Juni 2019 lalu berdasarkan Keputusan Presiden RI no 49/P tahun 2019 tanggal 2 Mei 2019.

Penyerahan Surat pelaksana tugas Bupati Lamtim bersamaan dengan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2019-2024, dari Pj.Gubernur Lampung Boytenjuri kepada Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung.

Zaiful Bokhari usai menerima surat pelaksana tugas mengatakan akan tetap melaksanakan program yang digagas Chusnunia. Menurutnya, Program pembangunan yang telah dilaksanakan Chusnunia saat menjabat sebagai Bupati Lamtim merupakan tindak lanjut dari visi misi saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. “Program pembangunan yang telah dilaksanakan akan tetap diteruskan, karena ini merupakan tindak lanjut dari visi misi Bupati dan wakil bupati pada pilbup lalu dengan memprioritaskan kepentingan rakyat,” terang Zaiful Bokhari. (Fri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here