Perspektiflampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lamtim Tahun Anggaran 2019, Senin (8/7).
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Lamtim Zaiful Buckhori.
Dalam sambutannya, Zaiful menyampaikan ringkasan proyeksi
perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2019. Diketahui untuk untuk pendapatan daerah,dibanding dengan APBD murni Tahun Anggaran 2019, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp22.254.771.507,26. Kemudian belanja tidak langsung pada RAPBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp29.946.576.881,29 atau meningkat 2,13 persen, yang semula Rp1.409.080.622.614,97.
“Proyeksi peningkatan tersebut bersumber dari peningkatan belanja pegawai, peningkatan belanja hibah, peningkatan belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemeritahan Desa, serta Peningkatan Belanja Tidak Terduga.” jelas Zaiful.
Sementara itu untuk belanja langsung, Zaiful menjelaskan bahwa pada RAPBD Perubahan T.A 2019 ini diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar Rp82.157.292.932,97 atau meningkat 9,94%.
“Terkait kebijakan belanja langsung pada RAPBD Perubahan 2019 akan diarahkan pada akselerasi peningakatan kualitas infrastruktur daerah, pelayanan publik antara lain kesehatan gratis dan fasilitas kesehatan, perubahan kebijakan penganggaran belanja prioritas terkait dinamika permasalahan yang timbul dimasyarakat dan lain lainnya,”terangnya.
Dengan memperhatikan komposisi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, maka total belanja daerah pada RAPBD perubahan tahun 2019 diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp112.103.869.814,26 atau naik sebesar 5,01 persen, yang semula sebesar Rp2.235.924.158.453,00 menjadi Rp2.348.028.028.267,26.
Selanjutnya, terkait dengan pembiayaan daerah, dari proyeksi semula sebesar Rp60.000.000.000 meningkat menjadi Rp149.849.098.307,00. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tidak mengalami perubahan.
” Maka dokumen rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2019, mohon kiranya agar dapat didiskusikan dan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Lamtim, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*/wyn/rls)





