Perspektiflampung.com-Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kota Metro, kini memiliki legalitas. Itu, setelah pengurus ormas yang berpusat di Lampung Selatan (Lamsel) tersebut, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan.
Penyerahan SK kepengurusan untuk DPD GML Kota Metro dan Bandarlampung, Senin (8/7), dilaksanakan di Kantor DPP GML, di bilangan Jl. Trans Soekarno Hatta, Dusun IV, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel, yang langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP GML Rizal Anwar “Alhamdulillah kita bersyukur, Hari ini, dilakukan penyerahan SK Kepengurusan dan sekaligus Pengukuhan untuk DPD GML di wilayah Kota Metro dan Kota Bandar Lampung,” kata Rizal.
Pelaksanaan penyerahan SK Kepengurusan dihadiri para petinggi dari Ormas DPP GML di antaranya, Dewan Penasehat GML, Sekretaris Jenderal, Panglima, Raden Syam Candi, Ketua Berbagai Divisi, Ketua Komando, Para Ketua DPC di Lamsel beserta anggota lainnya.
Ketua DPD GML Kota Metro Slamet Riadi menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran DPP GML, atas penyerahan SK Kepengurusan. Pihaknya berharap jajaran DPP GML dapat memberikan bimbingan dan arahan demi kemajuan organisasi. “Ada tiga hal yang kami percayai disini, pertama sumber daya manusia, yang kedua kapasitas yang berkualitas, dan terakhir yakni sumber dana yang cukup, dan di antara ketiganya itu sudah ada semua pada organisasi GML,” ujar dia.
Senada, Ketua DPD GML Kota Bandar Lampung, Edi Humaidi melalui Sekretarisnya Feri Apolo menjelaskan, bahwa pihaknya akan membesarkan GML di Kota Bandar Lampung. “Sebelum bergabung di GML, kami sudah mempunyai ikatan dan sudah mengetahui sepak terjang dari Ketum DPP GML. “Di Kota Bandar Lampung ada 20 Kecamatan dan terbanyak dari Kabupaten yang ada di Lampung, dan Insya Allah, GML ini akan kami besarkan di 20 Kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, agar terus menggema,” imbuhnya. (*/rls)





