Baku Tembak, DPO Narkoba Tewas

0
905
Kapolres Lamtim Cek Mayar Tersangka Kasus Nakorba di RSUD Sukadana-foto Polres Lamtim

 

Perspektiflampung.com-Nekat melawan petugas saat akan diamankan,  RHS (44) warga Desa Tanjungaji Kecamatan Melinting Lampung Timur akhirnya tewas, Rabu (21/8) pukul 03.00 WIB.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus Narkoba. Tersangka juga dikenal, sebagai pelaku kejahatan yang berulangkali berhasil menghindar saat akan diamankan.

 

Namun, jajarannya terus berusaha memburunya. Petugas mendapatkan informasi RHS  terlihat sedang nongkorong di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting, Selasa (20/8).

 

Berbekal informasi tersebut petugas dari Satres Narkoba Polres Lamtim langsung bergerak menuju lokasi dan mengintai  tersangka. Beberapa saat setelah diintai kemudian pada Rabu (21/8) sekitar pukul 3.30 petugas melakukan penyergapan untuk meringkus RHS.  Namun saat disergap dan akan  diringkus, tersangka RHS  berupaya melarikan diri  ke lokasi  perkebunan warga.

 

Oleh petugas tersangka langsung dikejar dan diminta untuk menyerah. Namun, tersangka bukannya menyerah  tapi malah berbalik dan melepaskan tembakan ke arah petugas. Pada baku tembak  tersebut,  salah seorang  petugas  terkena tembakan pada bagian dada. Beruntung, petugas mengenakan rompi anti peluru sehingga tidak mengalami luka.

Dengan sigap, petugas kemudian melepaskan tembakan ke arah tersangka dan mengenai dadanya. Atas luka tembak itu, tersangka roboh. Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana, namun nyawanya tidak tertolong lagi.   Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, sepucuk senjata api rakitan jenis pistol dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,2 gram. Kemudian, dua buah handphone dan sebuah dompet. (wyn).

 

Rompi Anti Peluru Yang DIterjang Peluru Tersangka Kasus Narkoba. foto Polres Lamtim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here