Tersandung Perkara Narkoba, Oknum Kepala SD Terancam Dicopot Jabatannya

0
923
Perspektiflampung.com-Tersandung perkara narkoba,  VR (58), oknum kepala SD Negeri di Lampung Timur, terancam dicopot dari jabatannya.
       Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Yuliansyah, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Sukarwin. Kendati tetap menghormati asas praduga tak bersalah, Disdik akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt), agar kegiatan belajar mengajar pada sekolah yang dipimpin VR tetap dapat berjalan. “Kalau memang, VR harus menjalani  penahanan, maka kami akan segera menunjuk Plt  untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala SD menggantikan VR,” kata Sukarwin, Kamis (17/10). 
      Namun, kata Sukarwin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim masih menunggu salinan surat penetapan tersangka dari Polres Kota Metro guna menentukan langkah selanjutnya. “Apalagi, kalau memang VR terbukti bersalah dan perkaranya  telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim akan berkoordinasi dengan Inspektorat guna menentukan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Kami sangat menyesalkan tindakan itu, terlebih yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik. Tindakan tersebut harus mendapat sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
      Diketahui, Jajaran Satres Narkoba  Polres Kota Metro menangkap VR (58), salah seorang oknum kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di salah satu kecamatan di Lampung Timur,  atas tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here