Persepektiflampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memberikan bantuan hibah sarana dan prasarana pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) kepada Kejaksaan Negeri Sukadana, Selasa (31/12).
Kajari Lamtim Rizal Syah Nyaman menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemkab Lamtim. Dengan bantuan ini menjadikan Kejaksaan negeri Lamtim lebih percaya diri untuk melakukan yang terbaik didalam lingkungan wilayah hukum Lamtim.
“Dengan diberikannya bantuan oleh pihak pemda ini kami sudah lebih percaya diri untuk melakukan yang terbaik didalam lingkungan wilayah hukum Lamtim,”terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lamtim Zaiful Bokhari berharap dengan penyerahan bantuan ini kedepannya Lamtim harus terbebas dari korupsi dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan, penyerahan bantuan sarana prasarana pembangunnan zona integeritas menuju WBK dan WBBM ini ialah berupa perangkat dan aplikasi Kejaksaan Lamtim tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp473.850.000.
Adapun perangkat dan aplikasi tersebut dihibahkan ke Kejaksaan Negeri Lamtim untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan. (*/wyn)






