Syarat Dukungan Perseorangan Di Lamtim Sudah Mencukupi

0
1002

Perspektiflampung – Pasangan Calon calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Sugianto – Masrizal telah mencukupi jumlah syarat dukungan.

Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro ditemui di sekretariat KPU Lamtim, Senin (24/2/2020) mengatakan setelah menerima berkas persyaratan pencalonan dari pasangan calon perseorangan dan dilakukan verifikasi, KPU menyatakan sudah lengkap.

Dijelaskan Jarwo, pasangan calon perseorangan Sugianto – Masrizal menyerahkan sebanyak 77.103 dukungan. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 3.237 berkas diantaranya tidak lengkap. “Syarat dukungan yang memenuhi persyaratan sebanyak 73.866 dukungan, syarat dukungan dinyatakan lengkap karena sudah memenuhi jumlah minimal dukungan sebanyak 59.262 dukungan,” terang Wasiat Jarwo Asmoro.

Lebih lanjut, tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dengan mencocokkan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) diantaranya terkait keabsahan dokumen, status pekerjaan yang tidak dilarang, kegandaan. ” Verifikasi administrasi dengan mencocokkan dokumen persyaratan dengan data di Silon yang akan di laksanakan tanggal 27 Februari hingga 25 Maret 2020,” kata Wasiat Jarwo Asmoro.

Untuk verifikasi Faktual akan dilaksanakan tanggal 26 Maret – 15 April 2020. Setelah verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan, dan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Sementara bila belum mencukupi ada kesempatan untuk melengkapi kekurangan dukungan. “Penyerahan berkas kekurangan setelah verifikasi faktual minimal 2 kali jumlah kekurangan,” kata Wasiat Jarwo Asmoro. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here