Perspektiflampung.com – Selama Operasi Antik Krakatau 2020, Polres Lampung Timur mengamankan 23 orang tersangka.
Operasi Antik Krakatau 2020 dengan sasaran penyalahgunaan Narkotika, Operasi Antik 2020 berhasil mengungkap 19 kasus terdiri dari 9 kasus pengedar, dan 10 kasus kepemilikan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi, kasubag Humas Ipda Amran menjelaskan turut diamankan barang bukti 9,89 gram Sabu-sabu, 7,10 gram ganja dan 1 unit timbangan elektrik.

Ditambahkannya, hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba berada di kecamatan Jabung, Melinting, Sekampung Udik, Pekalongan, Batanghari, Marga Sekampung, Mataram Baru. “Selama operasi berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di 8 kecamatan se Lampung Timur,” ujar Kaporles.
Lebih lanjut, Polres Lamtim berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lampung Timur. (Fri)






