OPS Antik, Polres Lampung Timur Ungkap 23 Tersangka Dari 19 Kasus

0
799

Perspektiflampung.com – Selama Operasi Antik Krakatau 2020, Polres Lampung Timur mengamankan 23 orang tersangka.

Operasi Antik Krakatau 2020 dengan sasaran penyalahgunaan Narkotika, Operasi Antik 2020 berhasil mengungkap 19 kasus terdiri dari 9 kasus pengedar, dan 10 kasus kepemilikan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi, kasubag Humas Ipda Amran menjelaskan turut diamankan barang bukti 9,89 gram Sabu-sabu, 7,10 gram ganja dan 1 unit timbangan elektrik.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menunjukkan barang bukti hasil Ops Antik Krakatau 2020

Ditambahkannya, hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba berada di kecamatan Jabung, Melinting, Sekampung Udik, Pekalongan, Batanghari, Marga Sekampung, Mataram Baru. “Selama operasi berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di 8 kecamatan se Lampung Timur,” ujar Kaporles.

Lebih lanjut, Polres Lamtim berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lampung Timur. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here