Awasi Anggaran Bawaslu, Fendi: Jangan Sampai Disalahgunakan

0
997
Perspektiflampung – Sejumlah Wartawan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyayangkan tidak dianggarkannya  biaya publikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lamtim pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Menyikapi hal itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamtim Musannif Effendi Yusnida, SH, MH mengatakan Pemilihan Pilkada 9 Desember mendatang, Bawaslu Kabupaten Lamtim mendapatkan anggaran dana hibah APBD Lamtim tahun 2020 sebesar Rp15 milyar. Dalam penggunaannya Bawaslu diharapkan dapat membuka lebar dan transparan dalam peggunaan rincian anggaran tersebut ke publik, anggaran menjadi aspek yang sensitif dan penting dalam berlangsungnya fungsi dan tugas Bawaslu.
Menurutnya, anggaran di Bawaslu harus tepat sasaran dan tidak asal-asalan dalam perencanaannya. Karena tugas Bawaslu dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil. Seperti pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran yang dibagi lagi ke penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Dia menambahkan, jangan ada ketidakseimbangan dalam menyusun anggaran, seperti adanya ketimpangan untuk anggaran satu bagian dengan bagian lain.
“Anggaran itu harus dilihat berdasarkan keperluan, agar anggaran bisa cukup dan juga tidak berlebihan. Seharusnya dari Rp15 Miliar itu dialokasikan 1 persen saja,  yakni Rp150 juta untuk publikasi media. Namun pada faktanya Bawaslu tidak ada anggaran untuk publikasi. Saya meminta kepada Bawaslu agar membuka item per item penggunaan anggaran tersebut, ketika wartawan tidak diberikan ruang maka terkesan ada yang ditutupi oleh Bawaslu Lamtim,” terang Fendi.
Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif dalam penggunaan anggaran Pemilu oleh Bawaslu. Puluhan miliar uang rakyat Lamtim dipergunakan untuk Bawaslu jangan sampai di salahgunakan.
Senada diungkapkan Eko Arif Yulianto selaku ketua masyarakat pers pemantau pemilu (Mappilu) PWI Lamtim, menurutnya, klarifikasi resmi dari Bawaslu harus segera dibuat agar rekan-rekan jurnalis memahami alasan tidak adanya anggaran publikasi dari Bawaslu.
“Apakah memang Bawaslu tidak mau bersinergi dengan media ini harus diluruskan, ada ataupun tidaknya anggaran publikasi Bawaslu harus transparan dalam penggunaan dana Rp15 miliar tersebut,”pungkasnya.
Sementara itu, Uslih ketua Bawaslu kabupaten Lamtim membenarkan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak menganggarkan dana publikasi, dengan dalih bahwa perencanaan anggaran ada ditangan Bawaslu provinsi Lampung. (*/rls/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here