Perspektiflampung – Muklis, SH secara resmi menjabat ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), setelah dilantik langsung oleh ketua Umum Pijar Keadilan Erlina Ertambunan, SH, Rabu (4/11).
Dalam pelantikan tersebut, juga dilakukan peresmian kantor sekretariar DPC Pijar Keadilan Lamtim yang ditandai dengan pemotongan pita oleh ketua umum.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Pijar Keadilan Lamtim Muklis, SH mengatakan bahwa dirinya siap mengemban amanah dari organisasi untuk dapat membantu masyarakat dari rasa ketidakadilan.
“Dengan bantuan dari seluruh pengurus DPC LSM Pijar Keadilan Lamtim, kami siap mengemban amanah organisasi, kami berharap kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat nantinya dapat bermanfaat,”terangnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Erlina Ertambunan, SH mengatakan bahwa ketika tidak ada rasa keadilan di tengah masyarakat maka peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat di perlukan.
Dilanjutkannya LSM Pijar Keadilan berdiri untuk membantu masyarakat yang mempunyai permasalahan baik hukum sosial dan kemasyarakatan.
Erlina mengatakan LSM Pijar Keadilan berdiri sejak 1999 dan didirikan lebih dari 40 pengacara se-Indonesia dimana saat itu pemerintahan Orde Baru masih sangat dominan dalam mengekang kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
“Sangat berat tantangan ketika LSM Pijar Keadilan didirikan, namun dengan semangat dan keinginan untuk berbuat baik kepada masyarakat, maka LSM Pijar Keadilan dapat didirikan,” terangnya.
Ia melanjutkan, mengungkapkan LSM Pijar Keadilan harus ada ketika tidak ada keadilan di tengah masyarakat lebih-lebih masyarakat kecil.
” Dalam kesempatan ini kami sampaikan kepada para pengurus LSM Pijar Keadilan Lamtim dapat selaras dengan kebijakan pemerintah daerah Lamtim sepanjang kebijakan pemerintah daerah tersebut tidak melenceng dari aturan dan undang-undang yang berlaku,”katanya.
Dikesempatan yang sama, Pjs Kabupaten Lamtim yang diwakili Kepala Badan Kesbangpolinmas Wirham Riyadi, berharap dengan di lantiknya pengurus LSM Pijar Keadilan di kabupaten Lamtim dapat berperan aktif dalam masyarakat.
“Kami berharapkan visi dan misi LSM Pijar Keadilan dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah kabupaten Lamtim sehingganya keberadaannya benar-benar dapat membantu pemerintah khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tutupnya. (*/rls/wyn)