Perspektiflampung.com -Tim Gabungan Polsek, Koramil 011/Sekampung, Sat Pol PP berhasil menjaring 67 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dalam Operasi Yustisi percepatan penanganan covid-19, Senin (9/11/220).
Operasi Yustisi di pimpin langsung Kapolsek Sekampung Iptu M. Slamet Riyadi di jalan raya sekampung Desa Sumbergede.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampung Iptu M. Slamet Riyadi menjelaskan Dari 67 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker di beri teguran, mengucapkan janji untuk mematuhi protokol kesehatan 29 orang, melakukan push up 21 orang dan menyanyikan lagu kebangsaan 21 orang. “Selain memberikan teguran, juga di berikan masker bagi yang melanggar,” kata Kapolsek Sekampung Iptu M. Slamet Riyadi.
Ditambahkannya, operasi Yustisi terus di gelar bersama tim gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran sekaligus upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu M. Slamet Riyadi.
Lebih lanjut, meningkatnya jumlah orang yang terpapar Covid-19, khususnya di Kecamatan Sekampung harusnya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. “Operasi Yustisi Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus di gelar hingga masyarakat benar-benar sadar akan bahanya Covod-19,” terang Iptu M. Slamet Riyadi. (Fri)