Penerima BST Lampung Timur Capai 35 Ribu KPM

0
872

Perspektiflampung.com – Sekitar 35.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Lampung Timur (Lamtim) akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

       Kepala Dinas Sosial Lamtim, Darmuji melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Meidia Ulfa mengatakan penerima BST  merupakan KPM, di Lamtim tercatat sebanyak 35 ribu KPM.
       BST yang akan disalurkan kepada KPM sebesar Rp 300 ribu setiap bulan dari Januari hingga Juli 2021. BST di distribusikan melalui kantor pos. “Besar BST dan jumlah KPM sama dengan tahun 2020,” kata Meidia Ulfa.
       BST yang disalurkan kepada KPM sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19. “Pandemi Covid-19 sangat besar dampaknya bagi masyarakat sehingga mengakibatkan penurunan perekonomian,” kata Meidia Ulfa.
    Ditambahkannya, penerima BST merupakan warga yang terdampak Covid-19 dan tidak masuk dalam data penerima bantuan lain dari pemerintah. “Penerima BST merupakan warga yang tidak masuk dalam data penerima bantuan lain dari pemerintah,” pungkasnya. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here