Satpam Bank Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lamtim

0
1399
       Perspektiflampung.com – Satpam Bank BRI di ringkus tim Restik Polres Lampung Timur (Lamtim) yang kedapatan menyimpan Narkoba diduga jenis Sabu, Rabu (27/1/2021).
     Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan tersangka FA (34) warga Kota Metro. Tersangka di tangkap di kecamatan Sekampung Udik, saat dilakukan pengeledahan di temukan barang barang bukti 1 plastik klip bening yang didalamnya berisi bubuk kristal bening diduga narkotika jenis Sabu seberat 2,57 gram.
       “Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dennis Arya Putra ditemui di ruang kerjanya.
       Ditambahkannya, pada waktu hampir bersamaan tim restik juga berhasil mengamankan S (40) warga Kecamatan Purbolinggo Lamtim. S ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti 4 plastik klip bening berisi bubuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 1,64 gram. “Dari tersangka di temukan barang bukti, tersangka berikut barang bukti langsung di bawa ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dennis Arya Putra.
       Tersangka FA mengaku bekerja sebagai scurity di BRI Pugung sudah 9 tahun. Barang bukti narkotika jenis sabu di beli di daerah Pesawaran seharga Rp. 1,3 juta.
       Sementara tersangka S yang bekerja sebagai buruh potong kayu sudah dua kali membeli sabu untuk digunakan sendiri. Sabu tersebut di beli di Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim. “Saya menggunakan sabu pertama kali di Sumatera Selatan saat bekerja memotong kayu, pulang ke Lamtim setiap bulan dua kali,” terang S. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here