Melawan Petugas, 3 Pelaku Curas Di Lumpuhkan

0
1064
       Perspektiflampung.com – Tindak lanjuti perintah Kapolda Lampung, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur melumpuhkan 3 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (24/3/2021).
       Tersangka IS (36) warga Kecamatan Sukadana dilumpuhkan dengan timah panas saat berupaya melarikan diri ketika dilakukan penangkapan di Kecamatan Margatiga. Sedangkan 2 tersangka lain, Ha (30) dan RS (29) warga Kecamatan Jabung ditangkap di Jabung.
       Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim, AKP Faria Arista menjelaskan ketiga tersangka di lumpuhkan di lokasi berbeda.
       IS ditangkap team Tekab 308 Polsek Sukadana dan Team tekab 308 Polres Lampung Timur di rumah mertuanya di Kecamatan Margatiga. Tersangka diringkus atas dugaan pencurian motor Yamaha Vixion BE 4337 PI milih Sahidin warga Kecamatan Sukadana yang di pinjam M. Alif Akbar warga Kecamatan Sukadana.
       Kejadian tersebut kemudian di laporkan M Alif Akbar ke Mapolsek Sukadana. Dari laporan dan keterangan saksi-saksi, berhasil mengindentifikasi pelaku. “Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, dari lokasi penangkapan berhasil diamankan barang bukti diduga hasil kejahatan,” kata AKP Faria Arista.
       Lebih lanjut, tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan membawa motor korban melalui pintu dapur pada 15 Februari 2021 lalu.
       Sedangkan penangkapan di Jabung, team tekab 308 Gabungan dari Polres Lampung Timur, Polsek Labuhan Maringgai, Pasis Sakti dan Jabung membekuk 2 orang tersangka.
       Kedua tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di gudang milik Anto (44) warga Jabung tahun 2020 lalu. Para pelaku perkirakan 6 orang masuk ke gudang sebelah rumah korban dan mengambil barang berupa 1 unit motor Yamaha Xeon, 2 unit sepeda gunung,. Unit mesin Alkon, 1 unit Tengki elektrik dan dan 3 unit tabung gas 3 kg.
       Dari laporan korban, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Setelah mendapat informasi keberadaan salah seorang pelaku, petugas gabungan langsung melakukan pengerebekan dan penangkapan tersangka RS,” kata AKP Faria Arista.
       Tersangka RS berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan rumah tersangka lain. “Petugas akhirnya melumpuhkan tersangka saat berupaya melarikan diri,” kata AKP Faria Arista.
       Selanjutnya, Ha saat diringkus dirumahnya berusaha melawan dengan memukul salah satu anggota ketika diminta menunjukkan rumah penadah barang-barang hasil curian. “Kedua tersangka dibawa Ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan sebelum di bawa ke Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Faria Arista. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here