Kamis, Mei 2, 2024
Beranda PERISTIWA Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran 29 Paket Narkoba

Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran 29 Paket Narkoba

Perspektiflampung.com – Polres Way Kanan Lampung berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis daun ganja kering seberat 28,9 kg, Kamis (24/3/2021).

Daun ganja kering tersebut di bawa dua orang tersangka menggunakan angkutan umum Bis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dikemas dalam 29 paket besar.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung didampingi Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan, dalam rangka operasi Antik Krakatau 2021, Sat Narkoba Polres Way Kanan berhasil menggagalkan distribusi narkoba jenis ganja seberat 28,9 kg. Selain mengamankan barang bukti, turut diamankan 2 orang tersangka.

Dikatakan AKBP Binsar Manurung, kedua tersangka yang turut diamankan MH (20) dan AM (19) warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Provinsi Jawa Timur. “Tiga hari sebelum didapat informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkoba,” kata AKBP Binsar Manurung.

Dari informasi tersebut, Polres Way Kanan membentuk tim untuk mengungkap peredaran Narkoba. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi tersangka akan melintas di Jalan lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan dari arah Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung.

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 24 maret 2021 sekitar pukul 04.00, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat kembali bahwa TSK yang ditunggu akan melintas di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan dari arah Sumatera Selatan menuju ke Bandar Lampung.

Tim gabungan Satres Narkoba, dan Sat Lantas melakukan penghadangan di sekitar Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan. “Tim langsung menghadang sebuah bis ALS yang melintas dan langsung melakukan pengeledahan,” kaya AKBP Binsar Manurung.

Dari pengeledahan tersebut, diamankan 2 orang penumpang membawa tas berisi 12 bungkus paket besar berisi daun ganja kering dan 19 paket besar tersimpan dalam sebuah kardus besar. “Petugas langsung membawa kedua tersangka yang mengaku memiliki tas dan kardus berisi daun ganja ke Mapolres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Binsar Manurung. (Fri)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments