Kamis, Maret 28, 2024
Beranda HUKUM & KRIMINAL Green Belt Danau Way Jepara Jadi Target Pencurian

Green Belt Danau Way Jepara Jadi Target Pencurian

       Perspektiflampung.com – Polsek Way Jepara Lampung Timur meringkus pelaku pencurian kayu di green belt Danau Jepara, Kamis (8/7/2021)

       Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menjelaskan tersangka HI (37) warga Kecamatan Way Jepara Lampung Timur.
        Tersangka diduga terlibat pencurian kayu sonokeling di green belt Danau Way Jepara pada 5 maret 2021 lalu. Modusnya tersangka masuk ke lokasi bendungan dan mengangkut kayu sonokeling menggunakan mobil Suzuki Carry Futura D 44 NAU.
       “Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” terang AKP Jalaludin.
        Lebih lanjut, petugas setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan. “Tersangka saat ini di amankan di Mapolsek Way Jepara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Jalaludin.
        Untuk diketahui, tanam tumbuh di sepanjang green belt danau Way Jepara menjadi sasaran bagi pelaku pencurian. Pada Juni 2020 lalu, Polsek Way Jepara juga mengamankan 5 orang tersangka pencurian kayu, tahun 2021 bulan Maret sebanyak 4 orang diamankan atas dugaan pencurian kayu di green belt danau way Jepara. (Fri).



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments