Sebutir Peluru Bersarang Di Paha Pengedar Narkoba Asal Way Jepara

0
1234

       Perspektiflampung.com – He (37) Pengedar Narkoba asal Kecamatan Way Jepara Lampung Timur roboh setelah sebutir peluru bersarang di paha kirinya saat di tangkap, Kamis (14/8/2021) malam.

       Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil meringkus rekan tersangka ES (34) warga kecamatan Way Jepara.
       Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denni Maulana Saputra menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. “Tim berhasil meringkus 2 orang tersangka saat berada di Desa Braja Indah Kecamatan Braja Selebah,” kata Iptu Denni M.S
        Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 0,63 gram, seperangkat alat hisap.
       Saat kedua tersangka akan di bawa ke Mapolres Lampung Timur, salah seorang tersangka He berupaya melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas. “Salah seorang tersangka berupaya melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Iptu Denni M.S.
       Lebih lanjut, tersangka dan barang bukti saat ini di amankan di Mapolres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here