Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Team Tekab 308 Polsek Pekalongan meringkus Bapak dan Anak yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (2/6/2022).
Pelaku EK (56) dan AH (27) warga Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. Kedua pelaku di ringkus dari dua tempat berbeda. EK harus merasakan perihnya timah panas akibat melakukan perlawanan saat akan di tangkap.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky A. Nasution melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo Laksono menjelaskan, kedua pelaku diduga melakukan pencurian dirunah Sutikno warga Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan, Sabtu (2/4/2022) lalu.
Kedua pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela dan mengambil 2 unit ponsel dan uang Rp. 2,5 juta dalam dompet. “Barang-barang di curi pelaku dalam kamar, saat korban sedang tertidur,” ujar Iptu Yugo Laksono.
Ditambahkannya, setelah keluar dari dalam rumah melalui jendela, korban mengambil uang dan membuang dompet korban di bawah jendela. “Korban baru mengetahui rumahnya di masuki orang tidak dikenal pagi hari saat korban hendak menggunakan ponselnya,” terang Iptu Yugo Laksono.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Pekalongan. Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AH di tempat persembunyiannya di Jakarta Timur, Rabu (1/6)2022),” ujar Iptu Yugo Laksono.
Setelah berhasil meringkus AH, petugas mendapat informasi keberadaan EK yang bersembunyi wilayah Kecamatan Natar Lampung Selatan. “Petugas langsung memburu keberadaan pelaku yang di duga sebagai pelaku utama,” kata Iptu Yugo Laksnono.
Saat dilakukan penangkapan, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 05.00, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas perhasil menghadang pelaku, namun pelaku berusaha melakukan perlawanan. “Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka yang berupaya melakukan perlawanan,” tegas Iptu Yugo Laksono.
Sebuah peluru mengenai betis kaki sebelah kanan membuat tersangka tersungkur dan tidak melakukan perlawanan lagi. “Sebelum di bawa ke Mapolsek, tersangka mendapatkan perawatan medis di RS Islam Kita Metro,” ujar Iptu Yugo Laksono.
Ditambahkannya, kedua tersangka saat ini mendekam di rutan Mapolsek Pekalongan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Fri)






