Free Porn
xbporn

marsbahis Twitter marsbahis giriş marsbahis adres x.com https://x.com
Senin, September 9, 2024
Beranda POLITIK DPRD Lampung Timur Tunda Paripurna Penyampaian KUA PPAS 2023, Ini Penyebabnya

DPRD Lampung Timur Tunda Paripurna Penyampaian KUA PPAS 2023, Ini Penyebabnya

       Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Faksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menolak melanjutkan rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
       Penolakan tersebut disebabkan penyampaian KUA PPAS tahun 2023 tidak di hadiri Bupati maupun Wakil Bupati Lampung Timur namun hanya diwakilkan kepada Sekretaris Daerah, Moch. Jusuf.
       Paripurna penyampaian KUA PPAS yang di laksanakan di gedung DPRD Lampung Timur, Jumat (5/8/2022) dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif didampingi Wakil Ketua Ariyan Putra Marga dan Nawawi Iskandar.
       Penolakan sejumlah fraksi setelah pimpinan DPRD membuka paripurna dilanjutkan pembacaan surat masuk yang disampaikan Sekretaris DPRD, M. Noer Alsyarif.
       Usai pembacaan surat masuk, anggota DPRD Lampung Timur langsung mengajukan interupsi diawali Joko Pramono dari Fraksi PDIP.
       Joko Pramono mengatakan, penyampaian RAPBD Lampung Timur tahun 2023 diawali penyampaian KUA PPAS. Mengingat, Devisit Anggaran Lampung Timur yang mencapai Rp 200 milyar lebih perlu menjadi perhatian.
       Namun, dalam penyampaian KUA PPAS, Bupati Lampung Timur memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah. “Devisit sangat besar dan perlu menjadi perhatian, Fraksi PDI P meminta paripurna ditunda karena bupati tidak hadir,” ujar Joko Pramono.
       Taufik Gani dari Fraksi Demokrat mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, jika Bupati tidak hadir, ada wakil bupati. “Kalau bupati tidak hadir, minimal kan ada wakil bupati, untuk itu diminta paripurna di tunda,” kata Taufik Gani.
       Hal senada juga disampaikan Fahrudin dari Fraksi Golkar dan Faizal Risa dari NasDen yang juga meminta paripurna untuk di tunda.
       Sedangkan Alfiansyah dari Fraksi PKB meminta untuk paripurna dapat dilanjutkan. Menurutnya ketidakhadiran kepala daerah maupun wakil kepala daerah tidak hadir dapat di wakilkan kepada Sekretaris daerah.
       Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menanggapi keinginan pimpinan fraksi-fraksi mengatakan, penundaan paripurna terkait kuorum tidak kuorum diatur dalam tata tertib. Karena ini permintaan sebagian besar peserta paripurna dan mempertimbangkan sebagian besar anggota meminta paripurna ditunda.
       “Apakah sepakat Paripurna penyampaian KUA PPAS tahun 2023 ditunda,” ucap Ali Johan Arif.
       Sebagian besar anggota DPRD Lampung Timur yang hadir dalam paripurna menyetujui penundaan tersebut. Ketua DPRD Lampung Timur akhirnya memutuskan paripurna ditunda.
       Selanjutnya, Ali Johan Arif meminta kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Timur untuk menjadwalkan kembali sebelum mengakhiri rapat paripurna. “Berdasarkan tata tertib DPRD Lampung Timur, agenda yang sudah di jadwalkan dan di tunda harus dilakukan penjadwalan kembali melalui Banmus,” kata Ali Johan Arif. (Fri)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments