Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Langsung Bebas

0
998

Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Sebanyak 3 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sukadana mendapatkan remisi langsung bebas dari 213 remisi yang tetapkan kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.

Remisi atau pengurangan masa tahanan diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022.

Penyerahan remisi secara simbolis di sampaikan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi usai upacara peringatan HUT RI di Aula Rutan Sukadana, Rabu (17/8/2022).

Turut mendampingi, Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandi Satria Nugraha, Kepala Rutan Sukadana Jumadi dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dikatakan Azwar Hadi, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan selama di Rutan Sukadana.

“Manfaatkan remisi ini sebagai motifasi untuk tetap berperilaku baik dan taat aturan agar sekembalinya di masyarakat menjadi orang yang lebih baik,” ujar Azwar saat membacakan sambutan Menkum HAM.

Sementara, Kepala Rutan Sukadana, Jumadi menerangkan, pemberian remisi kepada warga binaan setiap tahun sebanyak 2 kali, yakni saat HUT RI dan hari raya.

Lebih lanjut, pemberian remisi dilakukan atas dasar penilaian perilaku warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi bukan atas dasar suka atau tidak suka atau kedekatan dengan petugas melainkan berdasarkan aturan,” kata Jumadi.

Dikatakan Jumadi, pemberian remisi diatur dalam peraturan perundang-undangan. Persyaratan remisi sesuai dengan aturan diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa penahanan lebih dari 6 bulan.

“Berkelakuan baik dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam waktu 6 bulan terakhir sebelum tanggal pemberian remisi,” kata Jumadi.

Ditambahkannya, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas diharapkan dapat kembali dan diterima masyarkat. “Warga binaan yang mendapat remisi bebas tidak mengulangi tindak pidana kembali dan dapat menunjukkan perilaku baik di tengah masyarakat,” pungkas Jumadi. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here