Penghasilan Tetap Perangkat Desa Belum Terbayarkan, Ini Penyebabnya

0
1216

Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Forum Kepala Desa (Kades) se Lampung Timur mempertanyakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa se Lampung Timur pada triwulan kedua hingga 5 bulan.

Perwakilan Ketua Forum Kepala Desa Se Lampung Timur mempertanyakan hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati, sekretaris Daerah para Asisten dan Kadis PMD di Aula Utama Setdakab, Jumat (26/8/2022).

Ketua Forum Kades se Lampung Timur, Guna Wijaya mengatakan, penghasilan tetap (Siltap) Perangkat desa sudah 5 bulan belum di bayarkan. Biasanya pembayaran siltap dilakukan setiap 3 bulan sekali.

“Kami mau minta penjelasan kenapa siltap belum di bayarkan, dan kami meminta kepastian kapan akan direalisasikan. Tahun 2022 baru di bayarkan triwulan pertama,” kata Guna Wijaya.

Ditambahkan Guna Wijaya, sejak adanya Siltap, baru kali ini terjadi 5 bulan belum di bayarkan.

“Kami butuh kepastian dan bukan janji-janji manis dari pemda, karena Siltap itu hak kami dan perangkat sampai tingkat bawah,” jelas Guna Wijaya.

Hal yang sama juga diungkapkan Delly Sulthoni kades pasar Sukadana. Menurutnya selama ini kepala desa dan perangkat desa cukup bersabar menanti haknya, karena mengetahui situasi saat ini.

“Kesabaran itu ada batasnya, dan sudah tidak ada jawaban yang harus disampaikannya kepada perangkat desa yang selalu mempertanyakan haknya, untuk itu mohon permasalahan ini segera di selesaikan secepatnya,” kata Dellu Sulthoni.

Ismail Subing Kepala Desa Surya Mataram Kecamatan Margatiga mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk meredam agar perangkat desa bersabar. “Bila permasalahan ini tidak segera di selesaikan, kepala desa dan perangkat desa yang datang lebih banyak lagi mempertanyakan haknya,” kata Ismail Subing.

Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi menanggapi hal tersebut mengatakan, akan segera di carikan solusinya. Saat ini Pemkab Lamtim sedang mengajukan APBD Perubahan.

“Akan segera di korsinasikan dengan DPRD untuk segera melakukan pembahasan perubahan APBD,” kata Azwar Hadi.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Jusuf mengatakan anggaran untuk membayar Siltap saat ini belum tersedia. “Anggaran yang ada hanya mampu untuk membayar 1 bulan,” kata Moch Jusuf. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here