Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur targetkan penurunan dan pencegahan Stunting tahun 2023 prioritas di 15 desa Lokal Fokus (Lokus).
Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur, M Dawam Raharjo saat membuka Rembuk Stunting diaula atas Pemkab, Senin (29/8/2022). Hadir dalam pembukaan wakil Bupati, Azwar Hadi, Wakapolres Lamtim Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto.
Dikatakan M. Dawam Rahardjo, secara nasional prevalensi stunting menurun dari 37,2 persen menjadi 24,4 persen di tahun 2021. Batas stunting suatu wilayah berdasarkan WHO sebesar 20 persen.
“Prevalensi stunting Kabupaten Lampung Timur mengalami penurunan yang signifikan dari 26,4 persen tahun 2019, menjadi 15,3 persen di tahun 2021, capaian ini terbaik kedua di tingkat Provinsi,” kata M Dawam Rahardjo.
Kunci pencegahan dan penanganan stunting, sesuai dengan yang diamanatkan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, adalah intervensi pada beberapa Cakupan Layanan Esensial, yaitu anak usia Remaja, Calon Pengantin dan Pasangan Usia Subur, Ibu Hamil, Anak Usia di bawah Lima Tahun, Keluarga Beresiko, Air minum dan Sanitasi serta perlindungan sosial.
“Untuk melaksanakan Percepatan Penanganan Stunting sesuai yang diamanatkan tersebut, harus dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Lampung Timur, yang dalam hal ini Di Ketuai Wakil Bupati Lampung Timur,” kata M. Dawam Rahardjo.
Ditambahkannya, Rembug ini dapat meningkatkan komitmen bersama, dalam Penurunan dan pencegahan Stunting di Bumei Tuwah Beppadan, Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor : B.187/21-SK/2022.
“Perlu adanya komitmen bersama dari sejumlah pihak dalam menanggulangi permasalahan stunting sehingga program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik,” ujar Dawam.
Plt Kadis Kesehatan, dr Satya Purna Nugraha menjelaskan penyebab masalah gizi stunting sangat multi faktor, selain karena masalah sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, ada juga perilaku dan lingkungan termasuk pelayanan kesehatan.
“Pada tahun 2022, masih terdapat 25 desa lokus yang harus dilakukan intervensi bersama sebagai upaya penurunan stunting,” ujar Satya.
Dia melanjutkan, rencana aksi daerah terdiri dari delapan aksi konvergensi, salah satunya adalah Rembuk Stunting yang merupakan langkah atau aksi ketiga dari konvergensi tersebut. (Fri)