Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Pencapaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Pedesaan (P2) Lampung Timur pada awal September 2022 mencapai 63,79 persen.
Realisasi penerimaan yang sudah masuk ke Kas Daerah sebesar Rp 11,336 milyar dari target Rp. 17,770 milyar atau 63,79 persen.
Baca Juga : 14-desa-se-lampung-timur-lunas-pbb-p2-tahun-2022
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Agus Firmansyah mengatakan dari 24 Kecamatan baru 1 Kecamatan yang pencapaian pelunasan PBB P2. “Kecamatan Mataram Baru sudah lunas 100 persen dari target Rp 244 juta lebih,” kata Agus Firmansyah.
Meski baru 1 Kecamatan lunas PBB P2, untuk realisasi yang pencapaiannya lebih dari 50 persen sudah 21 Kecamatan. “Dihimbau kepada seluruh desa dan Kecamatan dan untuk lebih mengoptimalkan penarikan PBB kepada wajib pajak,” kata Agus Firmansyah.
Baca juga : dipercepat-pelunasan-pbb-di-lampung-timur
Dikatakan Agus Firmansyah, untuk meningkatkan pencapaian, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan memberikan reward kepada kepala desa yang pelunasan PBB P2 lebih awal.
“Reward merupakan bentuk penghargaan kepada desa yang lusa PBB lebih awal sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujar Agus Firmansyah.
Agus Firmansyah juga mengingatkan kepada kepala desa dan masyarakat bahwasannya PBB P2 yang dibayarkan oleh wajib pajak merupakan salah satu penunjang pembangunan daerah.
Berdasarkan data penerimaan PBB P2, terdapat 6 Kecamatan yang target penerimaan lebih dari Rp 1 milyar diantaranya kecamatan Sekampung, Batanghari Nuban, Sekampung Udik, Sukadana, Batanghari, dan Way Jepara.
Sedangkan untuk target terendah dibawah Rp 250 juta diantaranya Kecamatan Mataram Baru, Melinting dan Gunung Pelindung. (Fri)






