Perspektiflampung.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Metro, yang dibacakan oleh Didik Isnanto menyebutkan, Anggaran Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 971,037 miliar lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 281,413 miliar lebih, dan Pendapatan Transfer yang meliputi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 689,624 miliar lebih. “Jadi Anggaran Pendapatan Daerah pada tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 971,037 miliar lebih,” kata Didik Isnanto, Senin (20/11/2023).
Sementara, dari sisi Anggaran Belanja Daerah, yang terdiri ataa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak Terduga, dan Belanja Transfer ditetapkan sebesar Rp 987,037 miliar lebih. Adapun, rinciannya, Belanja Operasi sebesar Rp 902,039 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 79,748 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp 2,250 miliar. “Dari angka tersebut, dapat digambarkan bahwa Struktur APBD Kota Metro tahun anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp 16 miliar.
Pada bagian lain, dari sisi Pembiayaan, yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan serta Pengeluaran Pembiayaan pada APBD tahun 2024 sebesar Rp 16 miliar. Itu, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 18 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 2 miliar. “Sehingga dapat disimpulkan, bahwa besarnya defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan,” urai Didik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Ghadaffi Nasution menambahkan, pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024, adalah hasil kerja sinergi antara Komisi-komisi DPRD Kota Metro, Badan Anggaran dan Ketua-ketua Fraksi DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah, dan telah dilaksanakan dengan maksimal. “Itu, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro,” kata Tondi MG Nasution.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Metro, juga dihadiri oleh Walikota Metro Wahdi, Wakil Walikota Qomaru Zaman, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro, Jajaran Forkopimda, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam lingkup Pemkot Metro. (ga)