Rabu, Desember 4, 2024
Beranda UMUM Simak, Ini Substansi RPJPD Lamtim Tahun 2025 - 2045

Simak, Ini Substansi RPJPD Lamtim Tahun 2025 – 2045

Wabub Lamtim Serahkan Raperda RPJPD Kepada Wakil Ketua DPRD

perspektiflampung.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), Senin (24/06/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar itu dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan jajaran Forkopimda.
Melalui rapat paripurna tersebut Azwar Hadi menyatakan, pembangunan Lampung Timur (Lamtim) ke depan masih menghadapi tentangan yang perlu diatasi. Misalnya, tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan kondisi infrastruktur yang terbatas.
Dilanjutkan, berdasarkan berbagai tantangan tersebut maka subsantansi yang tertuang dalam Raperda RPJPD tahun 2025 – 2045 disampaikan tersebut terdiri dari dasar hukum penyusunan dan gambaran umum capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Kemudian, permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka panjang daerah (PJPD), visi dan misi PJPD serta arah dan kebijakan PJPD.
Ditambahkan, visi RPJPD tahun 2025 – 2045 adalah Lampung Timur semakin relegius, maju, mandiri dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi RPJPD tersebut akan dilaksanakan melalui 8 misi. Antara lain, transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola.
Kemudian, ketahanan sosial budaya dan ekologi serta kesinambungan pembangunan daerah.
“Kami berharap dewan segera membahas RPJPD sesuai tahapan, mekanisme dan jangka waktu yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. (rip).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments