
perspektifampung.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur nyaris batal menggelar rapat paripurna, Kamis (27/06/2024).
Rapat paripurna itu mengagendakan penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dibuka pukul 10.45 Wib. Namun, dari 50 anggota dewan yang hadir hanya 9 orang atau tidak kourum. Untuk mencapai kourum, maka rapat paripurna itu harus dihadiri sekurang-kurangnya 26 orang.
Akhirnya, Ali Johan Arif menunda rapat selama 1 jam. Setelah penundaan dicabut, ternyata jumlah anggota dewan yang hadir tetap belum kourum. Karenanya, rapat paripurna kembali ditunda selama 1 jam.
Rapat paripurna akhirnya, dimulai pukul 12.45 Wib. Itu setelah, jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi kourum, yakni 26 orang.
.
Melalui rapat paripurna tersebut, Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menjelaskan, setelah perubahan pendapatan diproyeksikan Rp2,4 triliun atau naik 137,9 miliar (5,93%).
Menurutnya, pendapatan itu antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp223,41 atau bertambah Rp700 juta (0,31 %).
Kemudian, pendapatan transfer Rp2,23 triliun bertambah 137,26 miliar atau naik 6,53 %. Selanjutnya dari
Lain-lain pendapatan yang syah Rp750 juta. Sedangkan, anggaran belanja diproyeksikan Rp2,54 triliun atau naik 8,20 %.
Berdasarkan selisih pendapatan dan belanja tersebut, APBD Lamtim tahun 2024 setelah perubahan diproyeksikan mengalami defisit Rp87,68 miliar atau bertambah Rp55,11 miliar.
Namun, defisit anggaran tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun 2023.
“Kami berharap sinergisitas antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024,”pungkas M.Dawam dalam acara yang juga dihadiri Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan jajaran Forkopimda. (rip).