Minggu, Oktober 6, 2024
Beranda UMUM Lamtim Buka Pendaftaran PPPK. Ini Alokasi, Syarat Dan Kriterianya

Lamtim Buka Pendaftaran PPPK. Ini Alokasi, Syarat Dan Kriterianya

Sekretaris Kabupaten Lamtim

 

perspektiflampung.com-Kabar gembira bagi para pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membuka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Itu sebagaimana tertuang melalui pengumuman nomor 810/1582/22-SK/2024 tertanggal 30 September 2024. tentang seleksi penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur .
Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, tahun 2024 ini Lamtim mendapat alokasi tambahan pegawai sebanyak 300 PPPK. Rinciannya, 150 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan dan 100 tenaga tekhnis.
Menurutnya, pendafataran untuk seleksi penerimaan PPPK dimulai sejak 1 hingga 20 Oktober 2024.
Persyaratannya antara lain, warga negara Republik Indonesia yang berumur sekurang-kurangnya 20 tahun dan setinggi – tingginya 57 tahun untuk jabatan tenaga tekhnis dan kesehatan.
Sedangkan, untuk jabatan tenaga guru, sekurang-kurangnya berusia 20 tahun dan tertinggi 59 tahun. Selain itu, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
Selanjutnya, pelamar juga harus memenuhi kriteria antara lain, tedata sebagai tenaga honor katagori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamtim. Kemudian, terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN sebagai tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Persyaratan dan kriteria lengkap dapat diakses melalui website lampungtimurkab.go.id,”jelas M.Jusuf yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi Daerah. (rip).



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments