Perspektiflampung.com-Sebanyak 1.350 sertifikat tanah diserahkan kepada warga peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat secara simbolis, berlangsung virtual di Operation Room (OR) Pemkot Metro, Jumat (3/7/2020).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro Rahmad mengatakan, sejak digulirkan program PTSL pada tahun 2017 , sebanyak 11.005 bidang tanah di Kota Metro telah bersertifikat. “Dan target sertifikasi tanah sebanyak 1.350 bidang sudah tercapai,” kata Rahmad.
Ia meneruskan, sebanyak 1.350 sertifikat tanah ini akan dibagikan secara langsung kepada masyarakat selama 2 pekan ke depan. “Semoga dengan adanya PTSL kali ini dapat membantu masyarakat dalam perekonomian, karena sertifikat bisa membantu dalam modal usaha,” ujarnya.
Kesempatan sama, Wakil Walikota Metro, Djohan mengatakan, program sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), memberikan nilai positif bagi masyarakat di Bumi sai Wawai. “PTSL untuk masyarakat merupakan program strategi nasional. Dengan pembuatan sertifikat ini telah memberikan nilai positif pada masyarakat Kota Metro,” kata dia.
Menurutnya, program yang digulirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI tersebut, berdampak positif bagi kepemilikan tanah, dan berkat program tersebut, seluruh tanah di Kota Metro telah bersertifikat. (*)





