Nah Lo, ASN Lamtim Yang Mangkir Hari Pertama Kerja Akan Disanksi

0
1251

PERSPEKTIFLAMPUNG-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan memberi sanksi kepada para aparatus sipil negara (ASN) yang mangkir di hari pertama kerja setelah libur tahun baru.

Hal itu ditegaskan Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera saat memimpin inspeksi mendadak ke sejumlah satuan kerja, Selasa (2/1).   Selain untuk melihat tingkat kehadiran ASN usai libur bersama, sidak tersebut juga bertujuan memberikan pembinaan dan motifasi kepada seluruh SKPD agar meningkatkan kinerja di tahun 2018 ini. “Kami harap, kinerja tahun ini lebih baik dibanding 2017,”harap Syahrudin

Syahrudin menjelaskan, secara umum tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja usai libur tahun baru cukup bagus, yaitu mencapai di atas 70 persen.  Namun, Syahrudin berharap untuk tahun 2018 ini kinerja para ASN khususnya kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. “Kami akan memberi teguran kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari hari ini,”tegas Syahrudin.

Sidak dilaksanakan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Sekertariat DPRD.  Ikut mendampingi Syahrudin dalam sidak tersebut antara lain, Asisten II Junaidi, Asisten III Wan Ruslan Abdul Gani, Inspektur Nurdin Sifrizal, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah M.Noor Alsyarif dan jajaran. (wyn)

Sekertaris Daerah Kabupaten Lamtim Syahrudin Saat Sidak di Sekertariat DPRD. foto wayan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here