PERSPEKTIFLAMPUNG-Warga Lampung Timur geger, Selasa (15/5). Itu menyusul peneman tas yang diduga berisi bahan peledak di bawah pohon sawit yang berlokasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sukadana.
Tas yang diduga berisi bom tersebut ditemukan pukul 08.00 WIB, oleh salah seorang warga Desa Negaranabung Kecamatan Sukadana. Khawatir berbahaya, warga kemudian melaporkannya ke Polres Lampung Timur melalui penjaga pos pengamanan Kantor Kejaksaan Negeri Sukadana.
Berdasarkan informasi itu, personil Polres Lamtim yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro langsung turun dan mengamankan lokasi.
Tas tersebut baru dibuka oleh Tim Jibom Polda Lampung pukul 18.50 WIB. Ternyata, tas ransel warna merah itu berisi uang tunai Rp10,1 juta, ijazah dan akte kelahiran atas nama Mustofa (26) warga Dusun 007 Sukolilo Kampung Mataramudik Kecamatan Bandarmataram Lampung Tengah, Kartu Keluarga dan pakaian.
Menurut Kapolres pemilik tas juga sudah diketahui keberadaannya. Namun, saat ini masih dalam kondisi depresi sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan.
Kesempatan yang sama Kapolres berharap masyarakat tidak takut terhadap ancaman teror bom. “Kami dari Polres berserta TNI akan menjaga keamanan Lamtim,”tegas Kapolres. (wyn)







