Kejari Metro Bidik Proyek Renovasi Pasar Cendrawasih

0
1558

Perspektiflampung.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro membidik Proyek Renovasi Pasar Cendrawasih. Buntutnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Leo M Hutabarat bersama.sejumlah pejabat setempat, diperiksa tim penyidik, Rabu (10/7).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Metro, Guntoro Janjang Saptodie, membenarkan agenda pemeriksaan sejumlah pejabat Disdag, terkait dugaan korupsi pada Proyek Renovasi Pasar Cendrawasih senilai Rp 3,7 miliar lebih yang bersumber pada APBD Kota Metro tahun anggaran 2018. “Benar, hari ini ini kami mengagendakan pemeriksaan terhadap Kadis Perdagangan dan sejumlah pejabat yang terkait,” kata Guntoro Janjang.
Namun, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap dugaan korupsi Proyek Renovasi Pasar Cendrawasih, dengan alasan pemeriksaan masih pada tahap penyelidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun,  pada hasil Proyek Renovasi Pasar Cendrawasih, yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) di pelataran parkir, terdapat sejumlah kejanggalan. Di antaranya, los pedagang yang dipersiapkan, lebih cocok untuk pedagang hamparan sayuran. Padahal, sebagian besar PKL merupakan pedagang pakaian.
Lalu, pengecoran meja hamparan juga terkesan asal-asalan, termasuk pintu besi loker yang kualitasnya sangat memprihatinkan. Sebab, belum saja digunakan, sejumlah pintu besi sudah rusak.
Terlebih, pemasangan 1 unit escalator untuk menghubungkan lantaii dasar dengan lantai II, kualitasnya juga sangat rendah. Padahal, sesuai dengan RAB, anggaran untuk escalator dibanderol Rp 750 juta.
Praktis, hampir seluruh item pekerjaan, digarap asal-asalan, termasuk pengecatan dinding, yang sudah terlihat kusam, padahal bangunan baru selesai dikerjakan.
Dikonfirmasi terkaiit pemeriksaan atas dugaan korupsi pada Proyek Renovasi Pasar Cendrawasih, Kadis Perdagangan Kota Metro, Leo M Hutabarat belum berkomentar banyak. “Maaf belum selesai,” kata Leo Hutabarat, melalui layanan pesan singkat ponselnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here