Perspektiflampung.com – Penyelenggaran Pemilu di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur ditetapkan sebagai pasien 01 setelah hasil Swabnya di ketahui Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jumat (10/7/2020)
Berdasarkan hasil swan tersebut, Dinas Kesehatan Lamtim langsung menjemput pasien 01 untuk dibawa ke RSUD Sukadana untuk menjalani perawatan di ruang isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Lamtim, dr. Nanang Salman menjelaskan diketahui pasien 01 pada awalnya menjalani rapid tes beberapa waktu lalu dan hasilnya menunjukkan reaktif. “Hasil rapid tes pertama reaktif, warga Mataram Baru tersebut kemudian disarankan untuk isolasi mandiri,” kata dr Nanang Salman.
Dari hasil rapid tes, kemudian dilakukan tes swab dan hasilnya positif. Berdasarkan hasil swan, Dinas Kesehatan Lamtim langsung melakukan tracking terhadap keluarga dan orang-orang yang pernah kontak dengan Orang Tanpa Gejala (OTG). “OTG tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah, saat ini masih menunggu hasil swab terhadap keluarga dan orang yang pernah kontak dengan pasien OTG,” kata dr Nanang Salman.
Sementara Direktur RSUD Sukadana dr Wayan membenarkan ada pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di ruang isolasi. “Pasien dijemput dirumahnya dan langsung menjalani perawatan di ruang isolasi, kondisi pasien dalam keadaan stabil.
Sementara Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan terkait New Normal masih akan di kaji dengan tim kecil. Yang terjadi hari ini akan menjadi perhatian, new normal tidak akan segera laksanakan. “Penetapan new normal masih menunggu petunjuk dari pusat, kementerian dan Gubernur,” kata Zaiful Bokhari selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ditemui perspektiflampung.com di Kecamatan Sekampung.
Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro melalui ketua Divisi SDM, F Bagus Kumbara mengatakan terkait penyelenggara dalam hal ini sekretariat PPK Kecamatan Mataram Baru yang dinyatakan positif Covid-19, KPU menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan. “Benar, anggota sekretariat, pada rapid tes awal hasilnya reaktif dan sudah dibebas tugaskan, penanganan selanjutnya diserahkan ke Gugus Tugas,” kata F Bagus Kumbara.
Lebih lanjut, KPU Lamtim belum akan menentukan langkah untuk penonaktifan. KPU Lamtim akan membebastugaskan sementara dan karena saat ini sedang menjalani isolasi di RSUD Sukadana. “Sesuai dengan PKPU penyelenggara setingkat PPS keatas yang sakit dibebas tugaskan, berbeda bila dialami PPDP akan segera diberhentikan,” kata F Bagus Kumbara. (Fri)