Tarmizi Dilantik Menjadi Penjabat Sekdakab Lampung Timur

0
957
Perspektiflampung.com – Pjs Bupati Lampung Timur Fredy SM melantik Tarmizi sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, di aula Rumah dinas Bupati, Selasa (27/10/2020).
Tarmizi dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 821.22/2411/28-SK/2020 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur, Fredy SM menegaskan pengisian jabatan sekdakab Lamtim karena terjadi kekosongan yang sebelumnya di jabat oleh Syahrudin Putera yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
Fredy SM mengharapkan dengan telah dilantiknya penjabat Sekdakab Lamtim, dapat meningkatkan koordinasi dengan seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Untuk menjalankan roda pemerintahan dan Pembangunan, Sekda harus mengingkatkan kordinasi dengan OPD,” kata Fredy SM.
Ditengaskannya, pengisian jabatan sekdakab Lamtim sudah dilakukan sesuai prosedur. Dimana pengangkatan sekdakab sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung selaku wakil pemerintah pusat. “Pj Sekdakab Lamtim memiliki tugas kewenangan yang sama dengan sekdakab devinitif,” kata Fredy SM
Pjs Bupati Lamtim juga mengharapkan, Sekdakab Lamtim dapat menentukan langkah-langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta memfungsikan kembali posko Covid.
Fredy SM juga mengingatkan menghadapi pilkada, harus menjaga netralitas ASN. Karena setiap pelanggaran netralitas akan dikenakan sangsi. “Pelanggaran Netralitas ASN ada sangsinya, baik sangsi peringatan maupun sangsi pidana,” kata Fredy SM.
Lebih lanjut, untuk mengisi jabatan sekdakab devinitif, akan dilakukan proses lelang jabatan sekda terhitung sejak 5 hari kerja terjadinya kekosongan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here