Kasus Narkoba, Polres Lamtim Ringkus Warga Bandar Lampung

0
936

Perspektiflampung.com – Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan warga Kedaton Bandar Lampung, Rabu (10/2/2021).

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan tersangka ED (42) warga Bandar Lampung.

Bacajuga : warga-lamteng-bawa-narkoba-dibekuk-sat-narkoba-polres-lamtim

Aktivitas tersangka menimbulkan kecurigaan petugas. “Khawatir tersangka melarikan diri, petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan,” kata AKP Dennis Arya Putra.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu, pipa kaca (pirex) dan senter.

Tersang kaberikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar kasat Narkoba. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here