Perspektiflampung.com – Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan warga Kedaton Bandar Lampung, Rabu (10/2/2021).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan tersangka ED (42) warga Bandar Lampung.
Bacajuga : warga-lamteng-bawa-narkoba-dibekuk-sat-narkoba-polres-lamtim
Aktivitas tersangka menimbulkan kecurigaan petugas. “Khawatir tersangka melarikan diri, petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan,” kata AKP Dennis Arya Putra.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu, pipa kaca (pirex) dan senter.
Tersang kaberikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar kasat Narkoba. (Fri)






