Perspektiflampung.com-Walikota Metro menjadi salah satu dari empat walikota se- Indonesia yang meraih penghargaan Karya Bhakti Sat Pol PP, dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian.
Penyerahan penghargaan tersebut, dilaksanakan pada rangkaian HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke-62 Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Istana Gubernur Sumatera Barat, Minggu (03/03/2024). Selain Walikota Metro, penghargaan serupa diberikan kepada tiga Walikota, tiga Bupati dan tiga Gubernur se-Indonesia.
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian dalam suratnya yang ditandatangani oleh Plh. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Amran, menyatakan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini didedikasikan kepada kepala daerah yang
mempunyai komitmen dan peduli terhadap Satuan Polisi Pamong Praja. “Hal itu. sesuai dengan amanat Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil sebagai Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” tulis Mendagri Tito Karnavian.
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, bersyukur dan berterima kasih atas raihan prestasi ini. “Saya bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh stakeholder, khususnya jajaran Satpol PP Kota Metro. Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut mendukung dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, sehingga penghargaan ini dapat diraih,” kata Wahdi.
Pihaknya juga berharap, penghargaan yang telah diterima tersebut, dapat lebih memotivasi seluruh jajaran Satpol PP Kota Metro untuk bekerja dan melaksanakan tugas lebih baik lagi dalam hal menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah Kota Metro. “Saya juga meminta, seluruh anggota Satpol PP Kota Metro memegang teguh Panca Wira Satya Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pedoman dalam bekerja,” ucapnya.
Adapun, penerima penghargaan Karya Bhakti Sat Pol PP, dari Mendagri, di antaranya Gubernur Sumatera Barat, Gubernur DI Yogyakarta, Pj. Gubernur Bali, Bupati Sintang, Bupati Tabanan, Pj Bupati Bojonegoro, Walikota Surabaya, Walikota Metro, Walikota Blitar dan Pj Wali Kota Yogyakarta. (ga)