Perspektiflampung.com-Dinas Kesehatan Kota Metro mencatat jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 hingga kini mencapai 64 orang.
Sementara, Walikota Metro, Achmad Pairin mengatakan, Rakor diselenggarakan untuk menindaklanjuti maraknya perkembangan covid-19, dan untuk mengambil sebuah keputusan dari pimpinan daerah dalam mengantisipasi perkembangan covid-19, sesuai dengan jumlah pasien yang makin bertambah di Kota Metro. “Saya menghimbau para camat agar menginformasikan kepada pengurus-pengurus masjid tentang protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh para jemaah, di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hal ini sebagai upaya bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati,” kata Achmad Pairin, dalam Rakor yang berlangsung di Operation Room Pemkot Metro.
Kemudian, terkait dengan pesta yang diselenggarakan di wilayah Kota Metro adalah hal yang sensitif untuk penularan covid 19, karenanya penyelenggara pesta diharapkan dapat menyampaikan aturan-aturan mengenai protokol kesehatan, dan harus benar-benar dilakukan aturan tersebut. “Berbicara mengenai pesta adalah hal yang sangat sensitif untuk penularan covid-19, jadi harus disampaikan aturan-aturan mengenai protokol kesehatan, dan harus benar-benar dilakukan aturan tersebut,” ujarnya.
Achmad Pairin juga memastikan, Pemkot Metro akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan penanganan covid-19, pada libur panjang pada bulan Oktober sampai November 2020. “Upaya yang akan dilakukan di antaranya dengan pengecekan suhu tubuh, dan pemakaian masker. “Pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Pol PP dibantu oleh personil TNI dan Polri,” ungkap dia. (ga)





