Perspektiflampung.com-Dinas Kesehatan Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek. Itu menyusul langkanya obat dan vitamin sepekan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap 62 apotek dan dua distributor di Kota Metro, guna memastikan ketersediaan obat yang direkomendasikan Kemenkes. “Kani sudah cek 11 item obat dan vitamin memang kosong di pasaran. Jika pun ada hanya di beberapa apotek saja,” kata Erla Andrianti, Senin (02/08/2021)
Ia menambahkan, bagi apotek yang saat ini masih tersedia obat dan vitamin untuk pasien terpapar Covid-19, cara pengambilannya harus menggunakan resep dokter, karena penggunaan obat ini tidak sembarangan. “Khusus obat dan vitamin bagi pasien terpapar covid-19, pengambilan obat harus dengan resep dokter,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Metro, Rio P Halim mengatakan, berkenaan dengan instruksi dari Jaksa Agung untuk memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan Covid-19, pihaknya melakukan kroscek terhadap kelangkaan obat-obatan dan penjualan obat yang melebihi HET di sejumlah apotek. “Sidak bersama Dinas Kesehatan pada hari pertama ini akan dilakukan secara berkesinambungan,” kata Rio Halim.
Pihaknya mengaku, sampai saat ini belum menemukan apotek di Kota Metro yang menjual obat maupun vitamin yang disarankan Kementerian kesehatan.
Untuk diketahui, 11 macam obat dan vitamin yang disarankan oleh Kemenkes tersebut ialah, Favipiravir 200 Mg tablet, Remdesivir 100 Mg injeksi, Oseltamivir 75 Mg kapsul, Intravenous Immunoglobulin 5% 50 Ml infus, Intravenous Immunoglobulin 10% 25 Ml infus, Intravenous Immunoglobulin 10% 50 Ml infus, Ivermectin 12 Mg tablet, Tocilizumab 400 Mg/20 Ml infus, Tocilizumab 80 Mg/4 Ml infus, Azithromycin 500 Mg tablet dan Azitthromycin 500 Mg infus. (ga)